Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI..
Sumber :
  • Antara

Sebut Uni Eropa Mulai Sadar Hak Indonesia untuk Larang Ekspor Nikel, Menko Luhut: Tidak Bisa Kalian Dikte Kami

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa Uni Eropa mulai mengakui kebijakan Indonesia dalam pelarangan ekspor nikel.

Menurutnya, Uni Eropa mulai sadar bahwa Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.

Hal itu disampaikan Luhut setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Mereka sekarang sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu (melarang ekspor bijih nikel)," ujar Luhut dilansir dari Antara.

Luhut mengungkapkan bahwa timnya sudah bernegosiasi dengan Uni Eropa (UE) soal gugatan UE di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas larangan ekspor nikel RI.

Selain mulai memahami bahwa pelarangan ekspor bijih nikel merupakan hak Indonesia, Luhut juga mengatakan bahwa tim Uni Eropa minta Indonesia tidak melarang ekspor  turunan nikel, seperti ekspor prekursor.

“Saya juga ingin laporkan tim kami dengan tim Uni Eropa sudah negosiasi, (mereka) sudah mau negosiasi mengenai pelarangan kita ekspor nikel ore,” ujar Luhut dalam rapat tersebut.

“Kami tidak larang (ekspor prekursor), tapi saya bilang kami juga punya hak untuk suplai. Tidak bisa kalian (Uni Eropa) dikte kami,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan, yang menjadi latar belakang dari ambisi Indonesia dalam memperjuangkan larangan ekspor nikel RI tidak lain adalah mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.

Nilai tambah dari mengolah bijih nikel menjadi stainless steel, dinilai dapat mendatangkan nilai tambah yang tinggi untuk pemasukan negara dan penyerapan tenaga kerja.

“Nickel ore (bijih nikel) menjadi stainless steel itu, di situ pertambahan (nilai) yang tinggi sekali,” kata Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai penentu harga nikel di dunia.

“Bangsa ini bangsa hebat kok,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022.

Gugatan tersebut adalah upaya Uni Eropa yang tidak rela Indonesia melakukan pelarangan ekspor mineral mentah khususnya nikel ke luar negeri yang ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2020.

Berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industri hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO.

Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan tersebut.

Namun, Presiden Joko Widodo tetap dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral