Potret pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur..
Sumber :
  • OIKN

Menteri PUPR Sebut Penyelesaian dan Status Lahan di IKN Perlu 2 Perpres: Arahan Presiden Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara mengenai persoalan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sampai saat ini masih belum selesai.

Menteri Basuki mengatakan bahwa penyelesaian dan status lahan di IKN bisa dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Hal itu, kata Basuki, juga telah diusulkan oleh Plt. Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni.

"Memang sudah diusulkan penyelesaiannya menurut Plt. Wakil Kepala OIKN yakni Bapak Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional itu harus dengan Perpres," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, terdapat dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atau PDSK Plus.

PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat.

"Arahan dari bapak Presiden utamakan kepentingan masyarakat. Jadi PDSK Plus itu akan saya laksanakan dan sekarang Perpresnya sedang disiapkan oleh Bapak Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni dan Menteri Sekretaris Negara Bapak Pratikno," kata Basuki.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral