- BP Tapera
BPK Temukan Rp567 Miliar Dana Tapera Hak Pensiunan Belum Dikembalikan, Begini Jawaban dan Klaim Badan Pengelola
Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan telah menindaklanjuti seluruh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembalian dana tapera kepada pensiunan pegawai negeri sipil.
Berdasarkan laporan Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021, BPK mengungkap bahwa ada 124.960 orang pensiunan PNS yang belum menerima pengembalian dana sebesar Rp567,45 miliar.
Jika mengambil angka rerata dari nominal tersebut, maka jumlah dananya sekitar Rp4,5 juta per orang yang masih menyangkut di Tapera.
Selain itu, ada 40.266 peserta pensiun ganda dengan potensi dana ganda Rp130,25 miliar.
Terkait hal tersebut, Heru menegaskan bahwa seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti dengan penyaluran dana kepada lebih dari 900.000 peserta aktif atau ahli warisnya dengan nilai Rp4,2 triliun.
Heru menyampaikan juga membenarkan bahwa temuan BPK sebanyak 124,9.000 PNS tidak bisa mencairkan haknya sebesar Rp567,45 miliar merupakan hasil audit tahun 2021.