- Antara
Jatah Tambang Ormas Agama Digarap Kontraktor, Bahlil Sedang Carikan Partner: Apa Tidak Ada Konflik Kepentingan?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan tambang yang bakal dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan nantinya dikerjakan oleh kontraktor.
Sebagaimana diketahui, Ormas Keagamaan mendapatkan keistimewaan izin mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
Bahlil menyampaikan, pihaknya sedang mencari formulasi supaya kontraktor yang mengerjakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jatah Ormas Agama itu mempunyai kapabilitas dan memiliki konflik kepentingan.
"Nanti kami cari formulasi kontraktor yang mengerjakan itu adalah kontraktor yang betul-betul profesional," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil menjelaskan, izin mengelola tambang hanya diberikan kepada ormas yang memiliki badan usaha dan ditujukan di bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B).
Menurutnya, Ormas yang sudah menerima IUPK tidak bisa memberikan izin tambang itu ke pihak lain. Hal tersebut menjadi upaya mencegah timbulnya kerugian negara.