Jatah izin tambang NU disebut Menteri Bahlil Lahadalia akan terbit pada pekan depan..
Sumber :
  • tvOnenews.com

Izin Tambang NU di Kaltim Terbit Minggu Depan, Bahlil: Ini untuk Tabungan Akhirat, Cadangannya Besar

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengabarkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan terbut pekan depan.

Sebelumnya, PBNU diketahui mengajukan izin wilayah tambang batu bara di Kalimantan Timur.

"Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Bahlil mengatakan, jatah tambang yang diberikan kepada PBNU tersebut merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU, kata Bahlil, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan peran ormas.

"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya.

Bahlil menegaskan bahwa, izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, serta Hindu.

Pembagian wilayah tambang itu nantinya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan dari luas wilayah tambang.

"Tambang itu bukan dari luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar, tapi cadangannya sedikit untuk apa," ujar Menteri Bahlil.

"Tapi kalau area tidak terlalu besar, cadangannya bagus itu yang paten," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Investasi menyampaikan permohonan IUPK yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur akan terbit dalam kurun waktu 15 hari.

"Setelah syarat terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya," ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dihubungi di Jakarta, Selasa (4/6).

Bahlil Sebut Tak Ada Kepentingan Politik

Sebelumnya, Bahlil menyebut pemberian IUPK untuk ormas agama seperti NU dan Muhammadiyah tak ada kaitannya dengan hasil Pemilu 2024.

Bahkan, Bahlil menyebut bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) adalah niat baik pemerintahan Presiden Jokowi untuk berdayakan Ormas.

"Gak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6/2025).

Bahlil berdalih pemberian izin tambang adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Sebab hasil dari keuntungan tambang tersebut nantinya juga digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa tudingan politis mengenai jatah izin tambang tersebut terlalu berlebihan.

"Itu terlalu apa ya, mohon maaf lebay lah kira-kira," celetuk Bahlil. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral