Dorong "Giant Discovery", Pemerintah Siapkan Insentif Baru di Sektor Migas, Mulai Dari Split Tambahan Hingga Insentif Pajak.
Sumber :
  • Antara Foto

Dorong "Giant Discovery", Paket Insentif Baru di Industri Migas Disiapkan, Mulai Dari "Split" Tambahan Hingga Insentif Pajak

Minggu, 9 Juni 2024 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan segera meluncurkan insentif baru untuk sektor hulu industri Minyk Bumi dan Gas (Migas). Insentif ini diharapkan bisa mendorong eksplorasi masif untuk menemukan cadangan migas besar atau giant discovery

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/6/2024). 

Dia menyebutkan giant discovery minyak bumi terakhir Blok Cepu awal tahun 2000-an. Namun untuk gas bumi ada giant discovery dalam 2 tahun terakhir yaitu di Blok South Andaman, Blok Andaman II dan Blok North Ganal

"Kementerian ESDM telah melakukan perbaikan kebijakan maupun insentif hulu migas agar eksplorasi lebih menarik. Selain itu, kebijakan baru, juga sedang disiapkan," kata Ariana Soemanto. 

Dia menjelaskan,  kebijakan atau insentif yang sedang difinalisasi yaitu Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru melalui Peraturan Menteri ESDM. 

Kebijakan baru tersebut, jelas Ariana Soemanto,  merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variable menjadi 5 variabel agar lebih impelementatif, kepastian besaran split yang lebih menarik. 

"Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas non-konvensional (MNK), ini penting sebagai stimulus MNK agar lebih bergairah," katanya. 

Selanjutnya, kebijakan insentif lainnya yang masih dalam pembahasan yaitu Revisi PP Nomor 27/2017 dan PP Nomor 53/2017 berkaitan dengan perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas.

Tiga Insentif Awal

Lebih lanjut Ariana Soemanto menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah merilis tiga kebijakan besar yang membuat kegiatan migas lebih menarik dalam 3 tahun terakhir.

Pertama, kebijakan perbaikan ketentuan lelang dan kontrak blok migas. Ini mencakup antara lain, split kontraktor bisa mencapai 50 persen, signature bonus minimum, lelang penawaran langsung blok migas tanpa joint study, bank garansi lebih murah, dan jenis kontrak bisa gross split maupun cost recovery.

Dia mengaku, kebijakan perbaikan ini telah berhasil mendorong aktivitas hulu di sektor migas, terbukti dari didapatnya 21 blok migas sejak tahun 2021. Jumlah blok baru ini meningkat dibanding periode sebelum kebijakan diterapkan. 

"Saat ini, Kementerian ESDM punya tabungan lebih dari 50 blok migas yang sedang di-review untuk dilelangkan dalam beberapa tahun kedepan," kata Ariana.

Selanjutnya yang kedua adalah kebijakan privilage eksplorasi, dimana kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah terbuka di luar blok yang dikerjakan. "Selain itu, perpanjangan jangka waktu eksplorasi menjadi 10 tahun, dan tambahan waktu eksplorasi lebih dari 10 tahun. Jika kebijakan ini tidak ada, maka discovery gas North Ganal mungkin tidak terjadi," jelas Ariana.

Terakhir yang ketiga, menurut Ariana adalah kebijakan insentif hulu migas dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021. 

Kebijakan ini untuk memperbaiki keekonomian kontraktor di tengah jalan, melalui perbaikan split kontraktor, investment credit, perhitungan depresiasi dipercepat dan perbaikan parameter yang mempengaruhi keekonomian lainnya. (hsb)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral