- tvOnenews.com
Jihad NU saat Kemerdekaan Jadi Alasan untuk Layak Dapat Jatah Tambang, Menteri Bahlil: Bukan Politik Balas Budi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kembali menekankan soal jatah izin tambang yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Menteri Bahlil, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh pemerintah kepada NU didasarkan pada sejarah panjang jihad dan kontribusi mereka.
Oleh karena itu, Bahlil mengingatkan kembali jasa ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah selama masa awal kemerdekaan, sehingga saat ini dirasa pantas mendapatkan ganjaran dari pemerintah.
"Sejak masa perjuangan kemerdekaan, ormas seperti NU dan Muhammadiyah telah berperan penting, termasuk mengeluarkan fatwa Jihad saat agresi militer Belanda tahun 1948," kata Bahlil dalam keterangannya di Instagram, dikutip Senin (10/6/2024).
"Atas dasar kontribusi ini, pemerintah merasa mereka layak mengelola sumber daya alam secara inklusif dan berkeadilan," imbuhnya.
Bahlil menyadari bahwa kebijakan pemerintah melalui PP nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mendapatkan banyak kritik dari masyarakat.
Dirinya pun mempertanyakan sikap masyarakat lantaran merasa bahwa keputusan memberikan IUP kepada ormas itu justru lebih baik ketimbang dikelola oleh pihak asing.
"Namun, dalam proses pemberian IUP ini, kami mengetahui memang tidak luput dari kritik. Tentu saja ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Ketika izin diberikan kepada konglomerat dan asing, muncul protes keras. Kini, saat izin dibuka untuk ormas keagamaan, kritik yang sama kembali muncul," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah bukanlah politik balas budi, baik secara sejarah maupun sikap politik dewasa ini.
"Pemberian IUP ini bukanlah politik balas budi, melainkan pengakuan atas jasa besar mereka dan upaya untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Sejauh ini, baru NU yang diketahui menerima jatah tambang dan akan segera mendapatkan izin konsesi dari bekas tambang yang sebelumnya dikelola PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur.
Sedangkan, Muhammadiyah diketahui masih belum menyatakan ketegasannya, entah akan menerima atau menolak.
Di sisi lain, beberapa organisasi gereja menyatakan menolak pemberian izin tambang tersebut.
Pekan lalu, Bahlil menyampaikan bahwa izin tambang untuk PBNU akan terbit pada minggu ini.
Percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU, kata Bahlil, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan peran ormas.
"Kalau (izin) NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya, Jumat (7/6).
Bahlil menegaskan bahwa, izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, serta Hindu.
Pembagian wilayah tambang itu nantinya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan dari luas wilayah tambang.
"Tambang itu bukan dari luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar, tapi cadangannya sedikit untuk apa," ujar Bahlil.
"Tapi kalau area tidak terlalu besar, cadangannya bagus itu yang paten," pungkasnya. (rpi)