- Antara Foto
Bantah Beri Karpet Merah, Kemenkominfo Mengaku Izin Starlink Justru Sempat Tertahan 3 Tahun dan Wajib Ikuti Aturan
Dapat Izin
Namun, akhirnya Starlink baru mendapat izin penyelenggaraan telekomunikasi untuk layanan tertutup media VSAT pada 6 April 2024 dan izin penyelenggara jasa internet pada 21 April 2024. Terbitnya izin ini hadir sesaat sebelum pemilik Starlink Elon Musk datang ke Indonesia untuk menghadiri World Water Forum (WWF).
Meski banyak dicurigai adanya perlakuan khusus dari pemerintah, Falatehan menekankan operasional Starlink di Indonesia wajib mematuhi undang-undang yang berlaku, termasuk ikut memblokir akses konten pornografi dan judi online.
Kemenkominfo juga akan bertindak tegas untuk mencabut izin Starlink apabila penyedia jasa internet tersebut terbukti melanggar undang-undang.
"Kalaupun mereka misalnya terbukti melanggar dan ada tim kita yang dari pengendalian yang melakukan pengecekan ke mereka juga. Itu kalau itu diperingati, kalau memang ujung-ujungnya bisa jadi pencabutan izin," tegas Falatehan. (ant)