Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan..
Sumber :
  • Satuan Kerja Kemenkumham

Bebas Visa Kunjungan untuk 169 Negara Diterapkan Lagi? RI Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp3 Triliun per Tahun

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:00 WIB

Menurut Adhi, hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut dari terbitnya kebijakan penghentian sementara BVK menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap meningkatnya realisasi PNBP Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.

”Dari target sebesar Rp4,21 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp9,70 triliun, atau 230 persen dari target," katanya.

"Kemudian, sumbangan PNBP dari sektor keimigrasian meningkat signifikan pada 2023. Dari target Rp2,33 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp7,61 triliun atau 327,03 persen dari target,” sambungnya.

Peningkatan PNBP tersebut pastinya ada korelasi dengan peningkatan jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, kunjungan WNA ke Indonesia pada 2021 sebanyak 1.174.796 orang. Kemudian turun karena pandemi Covid-19 dan kembali meningkat ke angka 4.634.348 WNA pada 2022.

“Bahkan meningkat signifikan sebanyak 10.632.034 WNA pada 2023. Dan, peningkatan itu terjadi ketika kebijakan penghentian sementara BVK masih berlaku,” katanya.

Sebagai informasi, BVK diterapkan pemerintah sejak 1983 dan telah mengalami beberapa kali perubahan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral