- Kementerian ESDM
Kesempatan Emas Untuk Miliki Tambang Migas di WK Panai, Bagi Hasil Buat Investor Dijanjikan Mencapai 45 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali membuka kesempatan emas bagi investor migas untuk mendapatkan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Panai. Wilayah Kerja Panai yang terletak di daratan dan lepas pantai Sumatera Bagian Tengah yang diyakini memiliki potensi gas besar dengan perkiraan sumber daya gas sekitar 500 Billion Cubic Feet (BCF).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto mengungkapkan bahwa penawaran WK Panai dilakukan melalui mekanisme lelang langsung secara reguler pada bulan Mei lalu.
"Ini salah satu area WK yang menarik dikembangkan. Selain ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler dengan split bagi hasil tinggi, WK Panai berada di lokasi strategis dikelilingi infrastruktur yang mendukung serta memiliki potensi hidrokarbon," kata Ariana Soemato beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, WK Panai berada di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara danProvinsi Riau dengan luas area 5.180,46 kilometer persegi. Di sekitar WK Panai terdapat beberapa WK aktif yang sudah terbukti memiliki kandungan hidrokarbon, seperti WK Coastal Plain Pekanbaru (CPP), WK Kisaran, WK Rokan, dan WK Siak.
WK Panai berada di cekungan Sumatera Tengah yang merupakan cekungan busur belakang tersier yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Cekungan Sumatera Tengah terbukti merupakan salah satu cekungan kaya hidrokarbon paling produktif di Indonesia dan Asia Tenggara.
Hidrokarbon pada cekungan ini pertama kali diketahui dari rembesan minyak di daerah Lubuk Bendahara, Sungai Rokan yang dipublikasikan pada tahun 1920. "WK ini memiliki potensi baik thermogenik maupun biogenik yang keduanya dapat menjadi opsi bagi investor dalam pengembangannya," jelas Ariana.
Selain itu, pemerintah saat ini sedang membangun jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Duri - Sei Mangkei yang akan menghubungkan konsumen-konsumen gas bumi di area Sumatera-Jawa. Infrastruktur ini diharapkan akan membuka peluang lebar pemasaran gas bumi dari wilayah kerja Panai.
Bagi Hasil Menarik
Untuk menarik minat investor, pemerintah sendiri memberikan penawaran WK Panai dengan split gas bumi setelah pajak 55:45 (Pemerintah:Kontraktor) dan split minyak bumi setelah pajak 60:40 (Pemerintah:Kontraktor).
"Besaran split ini masuk kategori high risk split sehingga membuka perspektif kita bahwa meskipun berada di area yang ramai wilayah kerja produksi, kesempatan untuk mendapatkan split tinggi tetap terbuka," tegas Ariana Soemanto.
Guna mendukung intrepetasi calon investor dalam menganalisis WK Panai, pemerintah telah menyediakan Paket Data WK Panai. Peserta lelang akan mendapatkan free akses data di wilayah kerja tersebut dan hanya membayar jika telah ditetapkan sebagai pemenang. Fitur ini merupakan kelebihan yang diberikan kepada calon investor sesuai ketentuan Permen ESDM No. 1/2022.
"Terms and Conditions yang menarik di awal Kontrak, dukungan Pemerintah juga kan diberikan dalam hal pengembangan WK Panai kedepannya memerlukan insentif, baik dari fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 atau PP 53/2017 maupun dari fasilitas insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021," terang Ariana. (hsb)