Dapat Opini WTP 10 Kali Berturut - Turut dari BPK, LPS Akan Terus Tingkatkan Kinerja Lembaga.
Sumber :
  • Humas LPS

Dapat Opini WTP Sepuluh Kali Berturut - Turut dari BPK, LPS Akan Terus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini wajar dalam semua hal yang material terhadap laporan keuangan Tahun 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih oleh LPS untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, telah  menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan Tahun 2023 (LHP 2023) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

“Hasil yang baik ini melanjutkan hasil pemeriksaan untuk Laporan Keuangan LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan dukungan BPK RI, capaian yang baik ini dapat terus kami pertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6/2024). 

Meski mendapat opini WTP 10 kali berturut - turut, Purbaya Yudhi Sadewa  mengaku LPS akan terus melakukan penguatan di internal LPS. 

Dia menjelaskan, beberapa penguatan yang dilakukan antara lain, dengan peningkatan kompetensi pegawai, penyusunan kebijakan dan prosedur, peningkatan fungsi manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan, serta pengembangan teknologi informasi untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas LPS agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif.

“Dan khusus dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai, LPS pun telah mendapatkan pelatihan dari BPK. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih. Kami harapkan kerja sama di bidang peningkatan SDM kompetensi pegawai ini dapat dilakukan secara reguler,” jelas Purbaya.

Dia mengaku, capaian ini dapat menjadi penyemangat bagi LPS sebagai salah satu instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral