- PKS
Soroti Darurat Judi Online dan Pornografi di Indonesia, HNW: Sudah Sejak Lama Kami Meneriakkan
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait darurat judi online yang dialami Indonesia.
Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan, pemerintah harus hadir untuk benar-benar menuntaskan permasalahan judi online.
Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan mengenai permasalahan judi online sejak lama.
“Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” kata HNW di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
HNW menyebut, kasus judi daring saat ini sudah menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia.
Mirisnya, pelaku judi online tersebut 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.
Hal yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah permasalahan turunan yang ditimbulkan dari judi online, entah itu masalah sosial maupun masalah hukum.
“Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujarnya.
Mantan Ketua MPR RI tersebut juga menekankan mengenai persoalan pornografi anak di Indonesia.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia mengalami darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.
Menurut HNW, salah satu puncak gunung es permasalahan pornografi anak adalah kasus ibu muda yang tega melakukan tindak kejahatan pornografi terhadap anak kandungnya sendiri karena terpengaruh iming-iming uang 15 juta dari seseorang di media sosial.
Terkait hal tersebut, dirinya dan anggota DPR dari fraksi PKS yang lain telah menyuarakan agar kementerian yang menangani permasalahan itu diperkuat.
“Sudah sejak periode yang lalu kami meneriakkan agar satu-satunya kementerian yang membawa nama perlindungan anak, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), itu ditingkatkan kewenangannya, sehingga dia tidak hanya kementerian yang bersifat koordinatif, tapi juga harus menjadi kementerian yang teknis seperti Kemenpora dan Kementan,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran untuk Kementerian PPPA harus dinaikkan untuk menaikkan kondisi-kondisi kedaruratan, seperti darurat pornografi anak.
“Anggaran (Kementerian PPPA) tidak pernah naik lebih dari Rp325 miliar setiap tahun, bahkan tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Kalaupun ada kenaikan, itu tidak terkait dengan perlindungan anak,” ucapnya.
Oleh sebab itu, HNW menyampaikan permasalahan darurat moral menjadi persoalan yang penting dan harus diperhatikan jika masih ingin target Indonesia Emas 2045 tercapai. (ant/rpi)