- Indofarma
Korupsi Bikin Indofarma Belum Penuhi Hak Karyawan Sejak Februari, DPR Miris: BPJS, Pesangon, hingga Santunan Kematian Tidak Ada
Jakarta, tvOnenews.com - Dampak kacaunya kondisi perusahaan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) sangat dirasakan oleh para karyawan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, belum lama ini menerima aspirasi dari Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak dibayarkan penuh oleh manajemen dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan, perwakilan Serikat Pekerja menyampaikan bahwa INAF sudah tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sejak Februari 2022.
Merespons hal tersebut, Amin AK selaku anggota legislatif berjanji akan menindaklanjuti laporan serikat pekerja dengan menekan Kementerian BUMN.
Tak hanya itu, aspirasi para pekerja itu juga akan disampaikan ke jajaran direksi Indofarma, dan perusahaan Holding Farmasi Biofarma agar masalah segera diselesaikan.
“Kondisi sejumlah BUMN memang sedang tidak baik-baik saja. Dalam kasus-kasus lain di BUMN lain yang sudah kami advokasi pula di Komisi VI, ada yang pada akhirnya dipenuhi sebagian, ada yang menggantung terus, ada yang sedang berproses," ujar Amin AK, dikutip Rabu (19/6/2024).
"Dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi nanti, kami akan tekan mereka untuk menyelesaikan segala persoalan ini”, lanjut Anggota DPR RI dari Dapil Jember dan Lumajang tersebut.