- Indofarma
Korupsi Bikin Indofarma Belum Penuhi Hak Karyawan Sejak Februari, DPR Miris: BPJS, Pesangon, hingga Santunan Kematian Tidak Ada
Amin AK juga mengetahui bahwa masalah membelit Indofarma cukup kompleks.
Sehingga, persoalan tersebut memerlukan koordinasi berbagai pihak untuk menemukan solusi.
“Persoalan Indofarma ini berkaitan dengan, setidaknya, tiga komisi di DPR RI. Terkait manajemen dan pengelolaan perusahaannya, yakni dengan Kementerian BUMN, sebagai mitra Komisi VI," kata Amin AK.
Amin memaparkan, terkait hak-hak tenaga kerja dan BPJS itu berhubungan dengan Kemenaker dan Kemenkes sebagai mitra Komisi IX.
Selain itu, untuk menyelesaikan problem keuangan di Indofarma yang sudah sangat kacau mungkin juga diperlukan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang harus dikeluarkan oleh Kemenkeu sebagai mitra Komisi XI.
"Namun, mungkin tentunya akan ada rasionalisasi, terlebih kondisi keuangan negara juga tidak baik-baik saja," jelasnya.
Menanggapi seluruh aspirasi dari Serikat Pekerja, Amin Ak menyampaikan keprihatinan atas situasi yang mendera para karyawan BUMN Farmasi tersebut.
“Saya sangat prihatin dan berempati dengan kondisi yang dialami oleh karyawan Indofarma & anak perusahaannya. Terlebih lagi, seperti yang disampaikan tadi, banyak karyawan yang pada akhirnya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tak mampu membayar tagihan listrik dan air, hingga biaya pendidikan dan kesehatan, akibat gaji dan tunjangan tak dibayarkan. BPJS Tenaga Kerja tak dibayar, pesangon tak dibayar, bahkan santunan kematian tidak ada. Sangat miris sekali”, ungkap Amin Ak.