Konferensi Pers Menkopolhukam RI, Hadi Tjahjanto, di dampingi Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK. Ivan Yustianvanda, di Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews.com

Menko Polhukam Sebut Uang di Rekening Bandar Judi Online yang Dibekukan akan Diamankan Negara, Ada 5.000 Nomor dan Jumlahnya Ratusan Miliar

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto menegaskan akan melakukan tindak lanjut terhadap rekening yang terindikasi terlibat atau diduga menjadi dalam judi online.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, saat ini Satgas Judi Online melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata ada 4.000 hingga 5.000 rekening yang diduga bandar atau terlibat aktivitas judi online.

Data tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut.

Setelah itu, Bareskrim akan membekukan rekening tersebut dan memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu.

Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Menko Polhukam, Rabu (19/6/2024).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral