Konferensi Pers Menkopolhukam RI, Hadi Tjahjanto, di dampingi Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK. Ivan Yustianvanda, di Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews.com

Menko Polhukam Sebut Uang di Rekening Bandar Judi Online yang Dibekukan akan Diamankan Negara, Ada 5.000 Nomor dan Jumlahnya Ratusan Miliar

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:05 WIB

Selanjutnya, lanjut Hadi, barulah Bareskrim akan menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut. "Itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tambahnya.

Hadi memastikan, hal tersebut akan menjadi langkah konkret pertama yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan.

Di saat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat.

Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan dengan rinci berapa jumlah persis uang tersebut

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (ant/rpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral