Kemenko PMK tengah turut memantapkan program makan bergizi gratis..
Sumber :
  • Kemenko PMK

Mantapkan Konsep Program Makan Bergizi Gratis, Kemenko PMK Ungkap 2 Skema yang Direkomendasikan

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah memantapkan konsep program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa menyampaikan, Program Makan Bergizi Gratis di sekolah dimaksudkan untuk memupuk kebiasaan pola makan sehat dan bergizi sehingga mencegah obesitas dan potensi penyakit di masa dewasa. 

Hal tersebut disampaikan Jelsi pada Rapat Terbatas Kajian Dinamis Strategi Penyiapan Generasi Muda yang Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 dalam rangka Pemantapan Ketahanan Nasional melalui program Makan Bergizi/Sarapan Bergizi Gratis di Kantor Dewan Ketahanan Nasional RI pekan lalu.

"Selain itu, pemberian makanan di sekolah merupakan salah satu safety net paling umum karena dapat memberikan dukungan dan stabilitas harian yang dibutuhkan anak-anak dengan ekonomi rentan," ungkap Jelsi dikutip Kamis (20/6/2024).

"Pemberian makanan di sekolah dapat berkontribusi mencegah dan melindungi masyarakat dari kemiskinan, kerentanan, dan pengucilan sosial," tambahnya.

Lebih lanjut, Jelsi menyampaikan bahwa program pemberian makanan di sekolah yang dirancang dengan baik dan adil berkontribusi pada perkembangan anak melalui peningkatan durasi belajar siswa.

Peningkatan ini berasal dari peningkatan pendaftaran; kehadiran yang lebih baik; dan berkurangnya angka putus sekolah.

Program pemberian Makan Bergizi/Sarapan Bergizi Gratis di sekolah telah menunjukkan dampak mengurangi anemia pada anak usia SD dan remaja Perempuan yang putus sekolah. 

Terdapat 3 opsi skema program Makan Bergizi/Sarapan Bergizi Gratis yakni: universal untuk semua siswa, mean-tested dengan mempertimbangkan kondisi tertentu, dan mean-tested dilanjutkan ke universal.

Skema yang direkomendasikan adalah skema mean-tested dilanjutkan ke universal (2 tahap).

Pada tahap ini pola pemberian program Makan Bergizi/Sarapan Bergizi Gratis lebih terukur dan hemat sebelum diperluas. 

"Sumber pembiayaan untuk pelaksanaan program ini dapat menggunakan konsep pentahelix dengan melibatkan peran lintas sektor terutama mitra pemerintah dan pihak swasta," ujar Jelsi.

Lebih jelas, Jelsi menyampaikan bahwa diperlukan payung hukum yang lebih kuat seperti Peraturan Presiden yang mengatur peran dan tugas dari masing – masing kementerian/Lembaga, target indikator, sistem pelaporan dan umpan balik, serta monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi/Sarapan Bergizi Gratis. 

Prabowo Optimis Makan Bergizi Gratis Cepat Terealisasi

Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto blak-blakan bicara mengenai program makan siang gratis yang telah menjadi janjinya sejak Kampanye Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo mengungkap, program makan siang gratis bisa menjadi dorongan atau stimulus untuk pembangunan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Prabowo optimis program tersebut akan cepat terealisasi meski sebagian pihak masih mempertanyakan soal anggarannya.

Mantan tentara yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI meyakinkan, pihaknya sudah menghitung bahwa APBN Indonesia masih mampu untuk mewujudkan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak.

"Jadi kita sudah hitung kemampuan kita sebagai negara, kita sudah hitung bahwa kita mampu," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif bersama tvOneNews, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Tak hanya soal anggaran, Prabowo juga blak-blakan soal isu kementerian tambahan yang khusus menangani program tersebut.

Prabowo menyiratkan, pembentukan kementerian khusus untuk program tersebut sepertinya belum begitu mendesak. Bisa jadi, program tersebut akan dijalankan lembaga atau badan khusus yang berada di bawah kementerian saja.

Sebab, poin penting yang dirinya tekankan adalah program tersebut bisa terealisasi tepat sasaran.

"Masalah organisasi (khusus), belum tentu. Kita sedang pikirkan apakah itu perlu kementerian khusus atau mungkin cukup badan saja," kata Prabowo. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral