Otorita IKN Terima Aset Rp595 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara..
Sumber :
  • Antara

Otorita IKN Terima Aset Rp595 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Berupa Apa Saja?

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima aset jumbo dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sumbangan untuk IKN tersebut senilai Rp595 miliar dan berada di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah ibu kota negara baru Indonesia

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun menyerahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah.

Penyerahan aset daerah itu dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima yang ditandatangani Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun dan Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, nilai aset pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku mencapai Rp595 miliar.

"Penyerahan aset itu bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung program strategis nasional," kata Makmur Marbun dilansir dari Antara, Sabtu (22/6/2024).


Foto: Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun. (Antara)

Aset daerah itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Aset milik Pemkab Penajam Paser Utara itu terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Penyerahan itu sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyebutkan ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat.

"Penyerahan aset merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia," katanya lagi.

Jangan sampai apabila penyerahan aset milik pemerintah kabupaten tidak segera diserahkan, lanjut dia, menjadi hambatan proyek pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia.

Diharapkan dengan telah diarahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku itu, pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru Indonesia berjalan lebih lancar dan sesuai target. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral