Wah, Banyak Menara Telekomunikasi Tidak Dapat Izin, Pemkab Garut Segel 11 Tower Yang Diduga Belum Melengkapi Perizinan.
Sumber :
  • Antara Foto

Wah, Banyak Menara Telekomunikasi Tidak Dapat Izin, Pemkab Garut Segel 11 Tower Yang Diduga Belum Melengkapi Perizinan

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan. Akibat tidak memiliki perizinan lengkap, Satuan Polisi Pamong Praja (Saltpol PP) Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya menyegel 11 tower atau menara telekomunikasi. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan penindakan berupa penyegelan terhadap 11 tower telekomunikasi di wilayah Garut Selatan. 

"Sebelas (11) tower tersebar tidak hanya di Garut selatan karena belum melengkapi izin," kata Usep Basuki Eko di Garut, Minggu (23/6/2024).

Usep Basuki Eko menuturkan, Satpol PP Kabupaten Garut sebelumnya mendapatkan laporan adanya 11 tower telekomunikasi yang tidak dilengkapi izin pendiriannya. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan langkah hukum sesuai dengan standar operasional prosedur, yakni terlebih dahulu melayangkan surat peringatan.

Peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali itu, menurut Usep Basuki Eko, ternyata tidak membuat pihak perusahaan tower tersebut menyelesaikan perizinannya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya dilakukan penyegelan, dan boleh beroperasi kembali setelah syarat izinnya terbit.

"Setelah ada pemberitahuan dari dinas teknis bahwa izinnya sudah dilengkapi, baru segel kami buka," tegas Usep Basuki Eko.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral