Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah.
Sumber :
  • Antara Foto

Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah

Senin, 24 Juni 2024 - 16:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tugas PT Danareksa (Persero) untuk menangani BUMN bermasalah kembali bertambah. Holding BUMN spesialis transformasi dan investasi ini kembali ditugasi mengurus empat perusahaan milik negara yang sedang dalam proses restrukturisasi. 

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, terdapat empat perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan dilakukan inbreng atau pengalihan ke Danareksa.

"Terdapat empat BUMN yang akan kita inbrengkan yakni PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI," kata   Yadi Jaya Ruchandi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia menjelaskan, metode penanganan untuk keempat BUMN tersebut akan dilakukan dengan metode inbreng, dimana Danareksa akan mengambil alih saham pemerintah di keempat BUMN tersebut untuk selanjutnya dilakukan restrukturisasi yang diperlukan masing - masing perusahaan. 

Terkait target inbreng keempat BUMN bermasalah tersebut,  Yadi Jaya Ruchandi merinci dimana untuk PT Persero Batam ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini.  Sedangkan untuk inbreng BUMN manufaktur yakni BBI ditargetkan pada 2025-2026. Selanjutnya, untuk BUMN galangan kapal yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga ditargetkan pada tahun depan.

"Itu semuanya masuk ke Danareksa dan ini akan membuat klaster baru, di mana kalau perusahaan-perusahaan ini masuk, kita akan membuat klaster baru sehingga penanganannya akan lebih fokus," kata Yadi Jaya Ruchandi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
02:56
Viral