Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah.
Sumber :
  • Antara Foto

Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah

Senin, 24 Juni 2024 - 16:31 WIB

Proses Restrukturisasi

Lebih lanjut Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, BUMN-BUMN lainnya yang membutuhkan penanganan lebih lanjut atau restrukturisasi yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI, PT.PRIMISSIMA (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan PT Djakarta Lloyd (Persero).

"Ada juga BUMN-BUMN yang berpotensi kita kecilkan operasinya. Jadi ada yang namanya potensi operasi minimum, apa yang dimaksud dalam potensi minimum operasi sebenarnya adalah lebih kepada penyelesaian utang-utang masa lalu," jelas Yadi Jaya Ruchandi. 

Misalnya saja untuk Pt Indah Karya (Persero) yang sekarang lagi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Dia mengaku perusahaan jasa konsultan karya ini sebenarnya tidak dibutuhkan lagi dari sisi kepentingan pemerintah.

"Yang kita ingin selesaikan adalah utang-utang masa lalu melalui penjualan aset. Tapi apakah kita akan kembangkan ke depannya, karena yang namanya Indah Karya itu merupakan perusahaan konsultan. di Danareksa sendiri sudah ada tiga perusahaan BUMN konsultan karya yang kita pikir cukup dengan ketiga perusahaan BUMN konsultan tersebut. Maka dari itu Indah Karya akan kita minimumkan saja operasinya dan fokus penyelesaian liabilitas," kata Yadi Jaya Ruchandi.

Operasi Minimum

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral