Kontribusi Pasar Modal Paling Besar, OJK Sebut Aset Industri Keuangan Syariah Telah Mencapai Rp2.500 Triliun.
Sumber :
  • Antara Foto

Kontribusi Pasar Modal Paling Besar, OJK Sebut Aset Industri Keuangan Syariah Telah Mencapai Rp2.500 Triliun

Senin, 24 Juni 2024 - 17:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Industri keuangan syariah terus berkembang pesat di Indonesia. Bukan hanya di sektor perbankan, pasar modal syariah justru berkontribusi paling besar terhadap total aset industri keuangan syariah yang sudah mencapai Rp2.500 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan total aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.500 triliun per Desember 2023.

"Per Desember tahun lalu total aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.500 triliun," kata Friderica pada peluncuran Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024 di Jakarta, Senin (24/4/2024).

Friderica merinci aset industri keuangan syariah tersebut terutama berasal dari sektor pasar modal syariah sebesar Rp1.500 triliun. Selanjut sektor perbankan syariah berkontribusi sebesar Rp892 triliun, sedangkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah berkontribusi sebesar Rp156 triliun.

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menurut Friderica, kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 46 persen. Hal ini jelas menunjukkan peran nyata keuangan syariah sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.

Apresiasi

Seiring dengan naiknya aset industri keuangan syariah, Friderica mengaku, eksistensi keuangan syariah Indonesia di kancah global juga terus diakui. Hal ini tercermin dari beberapa peningkatan indeks global antara lain keuangan syariah Indonesia menempati posisi ketiga berdasarkan Islamic Finance Development Indicator dan Cambridge Global Islamic Finance Report. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral