Ilustrasi judi online yang menjadi 'anak haram' keuangan digital..
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews.com

Pinjol dan Judi Online Jadi Anak Haram Keuangan Digital, OJK Ungkap Peran Penting Ibu dan Perempuan Sebagai Benteng Keluarga

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan investasi bodong adalah 'anak haram' keuangan digital.

Alasannya tidak lain adalah karena tidak aktivitas keuangan digital tersebut bersifat sangat destruktif terhadap perekonomian dan sosial.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengingatkan peran penting ibu dan perempuan sebagai benteng untuk memperkuat daya tahan dari risiko 'anak haram' sektor keuangan digital tersebut.

Hal itu disampaikan Mahendra dalam kegiatan Talkshow Edukasi Keuangan Bundaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

“Kita sering mendengar adanya korban pinjol, investasi bodong, dan judol. Ini kalau mau dikatakan 'anak haram' dari keuangan digital. Di lain pihak, itu tidak bisa ditinggalkan, tapi diperkuat daya tahan dan resiliensi,” katanya dilansir dari Antara.

Menurut Mahendra, peran ibu dan perempuan yang memiliki literasi keuangan memadai dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) dalam upaya pencegahan risiko kejahatan keuangan siber.

Penyebaran pengetahuan atas bahaya pinjol, judol dan investasi bodong dapat dilakukan melalui pendekatan persuasi perempuan di lingkungan keluarga.

Hal itu yang melandasi OJK menggelar program Bundaku, yakni program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan.

“Kita memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan untuk menambah kemampuan daya tahan dari anggota keluarga,” ujar dia.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang produk dan layanan jasa keuangan.

Melalui program tersebut juga bisa mendapatkan kisah sukses tokoh perempuan sebagai inspirasi kehidupan, mencetak Duta Literasi Keuangan dari kalangan ibu dan perempuan yang berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghindarkan masyarakat dari penipuan berkedok keuangan.

“Kami siap mendukung secara penuh seluruh program literasi keuangan sebagai basis kita melebarkan secara masif program peningkatan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjol dan judol.

“Teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, maka masyarakat yang kurang terliterasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang menjadi korban,” kata Sri Mulyani.

Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan.

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

“Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikirlah secara rasional,” pungkasnya. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral