Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kepala PPATK di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Ribuan Legislatif Main Judi Online, DPR Minta PPATK Juga Bongkar Birokrat Lain di Eksekutif dan Yudikatif: Tidak Adil

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Judi online seakan tengah menjadi penyakit akut yang menjangkit Bangsa Indonesia saat ini.

Bagaimana tidak, hampir seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahaan terlibat main judi online.

Pada rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif dan sekretariatnya yang terlibat judi online.

Solah tak mau hanya DPR yang dikuliti boroknya, Komisi III DPR RI mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap juga jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang terlibat dan bermain judi online.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Nasir Djamil dari PKS merasa PPATK tidak adil jika hanya menguliti legislatif.

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan," kata Nasir Djamil di rapat tersebut.

"Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," tambahnya.

Nasir meminta PPATK juga mengusut perputaran uang terkait judol di kalangan oknum kementerian, lingkungan pemerintah daerah dan aparat birokrasi serta aparat penegak hukum.

Bahkan, Nasir menduga bahwa fenomena judi online sudah merambah hingga semua relung kekuasaan di negeri ini.

Selain Nasir, legislator lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judi online juga harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum.

Sebab menurutnya, penegakan hukum akan kacau jika para aparat penegak hukum bermain bahkan terlibat dalam peredaran judi online di Indonesia.

"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," kata Johan.

Pihaknya lantas menyarankan PPTK bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyampaikan data terkait oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada tidak ada pegawai atau petugas di lingkungan PPATK yang bermain judi online.

Sebab menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang dan telah terpantau.

"Alhamdulillah nggak ada," kata Ivan saat ditanya oleh Pimpinan Komisi III DPR RI. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral