- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Pembelaan SYL Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Mandat Presiden Jokowi hingga Bandingkan Dosa dan Jasanya: Yang Kau Cari Rp44 Miliar Itu
Foto: Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lebih lanjut, ia juga mengklaim bahwa dirinya melakukan upaya untuk menghadapi berbagai situasi darurat yang berdampak kepada masyarakat.
"Kedua, ada El Nino yang hantam seluruh dunia. Ada penyakit yang datang, tidak hanya COVID-19, tetapi antraks dan PMK (penyakit mulut dan kuku). Harga kedelai naik, tahu naik, harga tempe naik, itu akan terjadi. Saya manuver ke sana," imbuhnya.
Oleh sebab itu, SYL merasa upayanya tersebut tidak dipertimbangkan oleh jaksa.
"Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun. Itu langkah extraordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya," tutur SYL.
SYL menepis dakwaan bahwa perjalanan ke luar negeri dan biaya operasional bukanlah untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, dirinya juga membanding-bandingkan dosanya dengan kontribusi yang pernah dilakukan selama menjadi menteri.