- Antara Foto
Pembuatan Paspor Baru dan Perpanjangan Melonjak, Imigrasi Catat Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp17 Miliar di Sumatera Selatan
Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan meningkatnya aktivitas warga untuk bepergian ke luar negeri, pihak pihak imigrasi terus mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan. Biaya pembuatan paspor ini berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp17 miliar hanya untuk wilayah Sumatera Selatan.
Selama periode Januari - Juni 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian mencapai Rp17 miliar lebih.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan, PNBP tersebut diperoleh dari dua Kantor Imigrasi di wilayah provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu. Nilai perolehan PNBP dalam enam bulan ini, bahkan telah melampaui melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.
"Penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku di Kantor Imigrasi Palembang sekitar 23 ribu paspor dan Kantor Imigrasi Muara Enim 8.000 paspor," kata Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.
Meski telah melampaui target sepanjang tahun 2024, Ilham Djaya memperkirakan, penerimaan negara dari pembuatan paspor tersebut akan terus bertambah, karena masih ada enam bulan atau satu semester lagi pelayanan kepada masyarakat sebelum tahun 2024 berakhir/
Tertinggi di Palembang
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar menjelaskan bahwa PNBP dua kantor imigrasi di provinsi ini telah melampaui target yang ditetapkan pada 2024 ini.
Khusus di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, hingga Juni 2024 ini telah menghimpun PNBP sekitar Rp13 miliar lebih melampaui dari target yang ditetapkan Rp5 miliar.
Penerimaan negara bukan pajak itu, jelas Filianto diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
"Alhamdulillah kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumatera Selatan sangat bagus mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” jelas Filianto. (ant)