Menjadi Daerah Percontohan, Pemkab Maluku Tenggara Siapkan Lahan 100 Hektare Untuk Budi Daya Rumput Laut.
Sumber :
  • Antara Foto

Menjadi Daerah Percontohan, Pemkab Maluku Tenggara Siapkan Lahan Seluas 100 Hektare Untuk Budi Daya Rumput Laut

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:42 WIB

Jakarta, tvOnnews.com - Setelah ditetapkan menjadi wilayah percontohan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) langsung menyiapkan lahan untuk percontohan sentrbudi daya rumput laut. 

Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare di Ohoi (Desa) Durtawun dan Ohoi Dunwuhan untuk dijadikan wilayah percontohan budi daya rumput laut.

"Penyediaan lahan itu mengikuti instruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadikan Malra sebagai salah satu daerah percontohan sentra budi daya rumput laut di tanah air," kata Jasmono dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Maluku, Minggu (30/6/2024).

Selain menyiapkan lahan, menurut Jasmono, Pemkab Malra juga bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun laboratorium kultur jaringan. Keberadaan laboratorium kultur jaringan itu untuk mengembangkan rumput laut sebagai komoditas unggulan daerah dengan tujuan meningkatkan perekonomian daerah.

"Laboratorium akan dimanfaatkan untuk membuat bibit rumput laut melalui rekayasa teknologi kultur jaringan, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan ketersediaan bibit rumput laut di kabupaten ini," katanya.

Menurut Jasmono, bibit yang diperoleh dari laboratorium memiliki tiga keunggulan. Pertama dari aspek kontinuitas ketersediaan bibit dan tidak tergantung dengan musim atau cuaca.

Kedua, pengembangbiakan rumput laut dengan kultur jaringan juga dapat menghasilkan jumlah bibit yang lebih banyak dari pendekatan konvensional. Sedangkan yang ketiga, bibit yang dihasilkan memiliki kualitas unggul, sehingga panen yang dihasilkan juga lebih menguntungkan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral