Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas milik 6 Eks GM PT Antam yang terjerat kasus korupsi tata kelola emas tahun 2010-2022..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Kejagung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik 6 Tersangka Korupsi Komoditas Emas 2010-2022 di PT Aneka Tambang (Antam)

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Seluruh saksi tersebut diantaranya PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s/d saat ini. 

MA selaku Pensiunan Karyawan Antam, MHD selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor atau Senior Manager Marketing UBPP LM periode 2015-2017.

Kemudian APA selaku Finance Manager UBPP LM Antam periode 2014-2015; IM selaku Treasury Manager Antam. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap tiga Manager Finance UBPP LM Antam pada periode berbeda yakni ML pada 2011, IW periode 2019 dan YTN dari 2022 hingga saat ini.

Lalu, MAK selaku Trading and Services Bureau Head UBPP LM Antam dan FR selaku General Trading & Manufactory Senior Officer UBPP LM Antam.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," Ucap Harli. (aha/rpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:06
01:33
Viral