PHK Tokopedia TikTok Shop disebut wajar untuk rasionalisasi SDM..
Sumber :
  • TikTok

PHK Tokopedia TikTok Shop Disebut Wajar untuk Rasionalisasi SDM, Bukan Pergantian Karyawan dengan Tenaga Kerja China?

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara mengenai restrukturisasi organisasi yang terjadi di Tokopedia setelah merger dengan TiktokShop.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana menyampaikan, menurutnya restrukturisasi atau rasionalisasi tersebut merupakan hal yang wajar.

"Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan,"

"Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM)," imbuhnya.

Apindo menganggap bahwa restrukturisasi organisasi tersebut bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.

Ia menyampaikan bahwa mengingat kondisi keuangan Tokopedia saat ini, maka rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.

"Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA. Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," kata Danang.

Pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia semestinya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama.

Terlebih jangkauan bisnis perusahaan tersebut seharusnya jauh lebih besar karena adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.

Lantas, Danang juga mengatakan bahwa rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya yang saat ini sedang terpuruk. Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan pihaknya telah mengawal "assesment" restrukturisasi yang dilakukan Tokopedia-TikTok.

"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya," ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/6).

Sebagaimana diketahui, TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO.

Melalui transaksi akuisisi tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia. ByteDance selaku induk usaha TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS untuk akuisisi tersebut.

Kemudian, platform lokapasar Tokopedia pada Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah menerima informasi dari Tokopedia bahwa langkah restrukturisasi dilakukan dengan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Diperkirakan sekitar 300 karyawan Tokopedia-TikTok Shop akan terdampak gelombang PHK gtersebut. (ant/rpi)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
02:06
01:33
01:30
Viral