Menteri BUMN Erick Thohir akan mengupayakan penyelamatan Indofarma meski banyak masalah..
Sumber :
  • Ist

Erick Thohir Tetap Berupaya Selamatkan Indofarma Meski Punya Banyak Masalah hingga Nyaris Bangkrut karena Dugaan Korupsi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tetap melakukan upaya penyelamatan terhadap PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma) meskipun perusahaan tersebut bermasalah.

Hal itu disampaikan Erick Thohir seusai melaksanakan Relaunching Yayasan BUMN di Jakarta, Jumat (5/7).

Erick menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk menangani kasus korupsi di Kementerian BUMN khususnya di Indofarma.

"Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," kata Erick Thohir, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Kementerian BUMN bakal melakukan berbagai puaya strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.

Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.

Erick menegaskan selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan.

Oleh sebab itu jika ditemukan kejanggalan, maka Erick pun tidak segan untuk melaporkannya ke BPK.

"Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi," katanya.

Kementerian BUMN disebut akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan-pencegahan tersebut.

"Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK," ujar Erick.

Diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma belum lama mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai senilai Rp68 miliar dari APBN 2024.

Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online. PMN yang diajukan Bio Farma tersebut diklaim akan digunakan untuk pengembangan vaksin. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral