Ilustrasi - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog angkat bicara soal laporan ke KPK mengenai dugaan mark up harga impor beras dari Vietnam..
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Skandal Beras! Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Terkait Mark Up Harga Impor 2,2 Juta Ton Beras dari Vietnam, Beri Pembelaan Begini

Sabtu, 6 Juli 2024 - 11:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tudingan skandal impor beras yang kabarnya dilakukan oleh Badan pangan Nasional (Bapanas) akhirnya mendapatkan respons dari pihak yang bersangkutan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa angkat bicara terkait tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan skandal beras Bapanas dan Bulog dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK karena menduga ada mark up impor 2,2 juta ton beras dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Terkait hal tersebut, Ketut mengatakan Bapanas menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya," kata Ketut di Jakarta, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Menurut Ketut, laporan SDR ke KPK tersebut sebagai bagian hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketut menjelaskan, Badan Pangan Nasional sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Perum Bulog.

"Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi Bapanas senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional.

"Kami di Badan Pangan Nasional sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 Tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," katanya.

Ketut menegaskan, bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD, pihaknya secara terus menerus bahu membahu menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

"Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyub bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum," kata Ketut.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto juga sempat menanggapi tuduhan dugaan mark up impor beras tersebut..

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangan yang dilansir dari Antara.

Menurut Suyanto, entitas yang bersangkutan memang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, tetapi tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

Oleh sebab itu, perwakilan dari Perum Bulog tersebut menyayangkan tuduhan mark up impor beras tanpa dilandasi fakta. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
02:01:30
02:25
03:26
02:11
Viral