- Kementerian ESDM
Ada Blok Migas Tidak Diusahakan Atau Idle, Kementerian ESDM Tegas Minta Kontraktor Kembalikan Jika Tidak Segera Diusahakan
Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk optimalisasi produksi migas. Upaya terbaru dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.
Dalam aturan terbaru ini, Kementerian ESDM meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja (WK) migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menyebutkan bahwa aturan tersebut telah merinci beberapa kriteria yang tergolong dalam bagian WK migas yang idle atau tidak diusahakan.
"Kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan," kata Ariana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2024).
Selain itu, jelas Ariana, WK yang idle juga adalah WK dimana terdapat lapangan dengan rencana pengembangan atau plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
"Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut," kata Ariana.
Terhadap bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan.