Dorong Hilirisasi dan Bangun Smelter, Anggota DPR Minta Pemerintah Agar Menjadikan KPC Sebagai Proyek Strategis Nasional.
Sumber :
  • istimewa

Dorong Hilirisasi dan Bangun Smelter, Anggota DPR Minta Pemerintah Agar Menjadikan KPC Sebagai Proyek Strategis Nasional

Minggu, 7 Juli 2024 - 18:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Proyek pembangunan smelter oleh PT Kapuas Prima Coal (KPC) Tbk mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI. KPC dinilai merupakan industri pionir yang layak mendapat dukungan pemerintah dan dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendorong agar PT Kapuas Prima Coal (KPC) Tbk mendapatkan atensi dari negara, khususnya agar kawasan industri smelter tersebut meraih status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN. 

Oleh karena, menurutnya, emiten dengan kode perdagangan ZINC ini merupakan satu-satunya industri pionir yang menjalankan dua smelter sekaligus, yaitu Smelter Timbal (Pb) dan Seng (Zinc).

“Ternyata KPC ini adalah salah satu industri yang sudah menjalankan program pemerintah dalam konteks hilirisasi, bahkan satu-satunya di Indonesia dan di ASEAN. Karena itu, saya kira KPC ini harus menjadi perhatian negara dan Komisi VII punya komitmen untuk mendorong KPC ini agar kemudian didorong menjadi kawasan industri PSN,” kata Lamhot seperti dikutip Parlementaria di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (4/7/2024).

Dalam konteks industrialisasi, menurut Lamhot, pemerintah terus mendorong industri lain seperti PT KPC ini. Di mana bahan mentah berupa bijih (ore) itu mengalami proses pemurniannya yang sudah masuk dalam hilirisasi. 

Oleh sebab itu, dia mendorong industri lain di tambang tidak hanya melakukan eksploitasi lalu diekspor, tapi KPC ini sudah melakukan pemurnian dan pengolahan sampai dari ore nya itu menjadi Pb dan Zinc.

“Saya kira KPC ini harus menjadi perhatian negara dan Komisi VII punya komitmen untuk mendorong KPC ini agar kemudian didorong menjadi kawasan industri PSN,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral