Sumber :
- BPH Migas
Bakal Ada Aturan Baru, BPH Migas Buka Peluang Bagi Sub Penyalur di Tingkat Kecamatan Untuk Salurkan BBM Bersubsidi
Minggu, 7 Juli 2024 - 21:01 WIB
“Dengan adanya TBBM baru, kapasitas penampung BBM bisa bertambah. Ini akan kita dorong agar saudara-saudara kita yang tinggal di pedalaman dapat terpenuhi kebutuhan BBM-nya dengan harga terjangkau,” papar Maman.
Dirinya juga mengapresiasi rencana penetapan aturan mengenai sub penyalur BBM subsidi untuk wilayah-wilayah yang belum ada penyalur BBM subsidi.
“Untuk daerah-daerah yang kita anggap BBM masih langka atau belum ada penyalurnya, maka kita dorong untuk pembentukan sub penyalur. Misalnya di daerah Kubu Raya,” pungkas Maman. (hsb)