Ilustrasi - Perum Bulog merasa menjadi korban atas laporan dugaan mark up impor beras..
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Dilaporkan ke KPK soal Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Merasa Jadi Korban: Perusahaan Sedang Berbenah

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:40 WIB

Oleh karena itu, Suyamto menyayangkan tuduhan mark up impor beras tanpa berdasarkan fakta.

Selain pihak Bulog, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa angkat bicara terkait tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam sebanyak 2,2 juta ton yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketut mengatakan Bapanas menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya," kata Ketut di Jakarta, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Menurut Ketut, laporan SDR ke KPK tersebut sebagai bagian hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketut menjelaskan, Badan Pangan Nasional sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Perum Bulog.

"Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral