- M. Afridho
Ada Laporan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Tetap Lanjutkan Impor; Tapi Utamakan Pengadaan Beras Lokal
Demmurage Impor Beras
Lebih lanjut, Bulog juga membantah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut terjadinya mark up sebesar Rp2,7 triliun dalam pengadaan impor 2,2 juta ton beras di 2024.
Selain itu, disebutkan bahwa terjadi kerugian negara akibat demmurage impor beras senilai Rp294,5 miliar, yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam melakukan impor beras, Bulog telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, yang biasanya tidak lebih dari 3 persen dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor.
"Biaya demurrage seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor," jelas Bayu.
Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo mengatakan bahwa jika membahas demurrage maka juga harus dibahas soal despatch, yaitu bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.