- Biro Humas Kemendag
Ancaman Kaos Impor Ilegal yang Dijual Rp50 Ribu per Potong, Mendag Zulhas Akan Sidak ke Pasar: Bea Masuknya Saja Rp60 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan mengenai barang-barang impor, terutama produk tekstil, tengah menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7), menduga ada praktik-praktik culas terhadap masuknya barang impor.
Dugaan Zulhas itu berangkat dari maraknya kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces (lembar) di pasaran.
"Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya," kata Zulhas, dikutip Selasa (9/7/2024).
Mendag menyampaikan, apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per potong, maka barang tersebut menurutnya masuk dengan cara yang tidak benar.
"Pokoknya itu nggak betul (masuknya), karena kalau kaos masuk ke sini, satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," ujar Zulhas.