Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan bahwa bebas visa kunjungan untuk 20 negara telah memasuki tahap akhir..
Sumber :
  • Antara

Sandiaga Uno Sebut Bebas Visa Kunjungan 20 Negara akan Diterapkan Sebelum Pergantian Presiden, Wisatawan Negara Ini Bebas Masuk Indonesia

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa usulan penerapan bebas visa kunjungan untuk 20 negara sudah masuk tahap akhir.

Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan yang dipantau secara daring baru-baru ini.

"Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dan ada daftar fleksibilitas dari 20 negara yang diajukan itu, yang kami ajukan adalah wisatawan dengan dampak ekonomi terbesar," kata Sandiaga Uno, dikutip Selasa (9/7/2024).

Sandiaga menyebutkan bahwa dalam implementasinya, penerapan bebas visa kunjungan tersebut akan dievaluasi dalam kurun waktu 6 bulan.

Sandiaga menyebut, usulan yang telah diajukan pada Desember 2023 lalu itu diperkirakan akan diterapkan sebelum akhir masa jabatannya di pemerintahan era Kabinet Indonesia Maju (KIM).

"Dan target bebas visa kunjungan kita sudah mendapatkan sinyal bahwa ini sebelum akhir pemerintahan," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bebas visa kunjungan ke Indonesia dengan maksud menggenjot lawatan wisatawan mancanegara untuk meningkat dan memberikan efek pengganda perekonomian.

Sebanyak 20 negara itu, yaitu Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Ermirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah.

“Yang merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia, termasuk juga beberapa negara Timur Tengah, yang berkaitan dengan investasi,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, meningkatnya wisatawan mancanegara akan menambah konsumsi domestik, menarik investasi dan juga membuka lebar pengembangan ekonomi digital. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral