Usul ke DPR, Asabri Minta Kucuran Modal Rp3,6 Triliun untuk Tombok Ekuitas Negatif hingga Kekuragan Aset Investasi
Jakarta, tvOnenews.com - PT Asabri (Persero) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Pihak Asabri menyampaikan bahwa modal tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negatif.
Selain itu, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono juga menyampaikan bahwa dana tersebut juga akan dipakai untuk mengatasi solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan aset investasi.
"Sehingga Asabri dapat memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban manfaat kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri," kata Wahyu Suparyono dalam keterangannya yang dipantau secara daring.
Selain itu, PMN juga akan digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 90% serta Corporate Bond sebesar 10% sehingga menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut.
Wahyu Suparyono menyampaikan, perseroan menggunakan metode pemenuhan arus kas berbasis risiko yang menjumlahkan kekurangan arus kas bebas dalam mencukupi kekurangan modal berbasis risiko atau Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) untuk menghitung usulan PMN tersebut.