Bank Jago memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan atas kasus tindak pidana oleh eks karyawan berinisial IA (33) yang kini telah ditahan Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Dok. Bank Jago

Bank Jago Pastikan Dana dan Data Nasabah Aman, Tidak Ada Pelanggan yang Dirugikan Terkait Kasus Eks Karyawan Bobol Rekening

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Jago Tbk angkat bicara mengenai kasus eks karyawan berinisial IA (33) yang melakukan tindak kejahatan pembobolan rekeninghingga Rp1,3 miliar.

Diketahui bahwa aksi pencurian dana yang dilakukan IA tersebut dilakukan pada 18 Maret-21 Oktober 2023.

Melalui keterangan resmi, Bank Jago menegaskan bahwa perusahaan akan terus bekerja sama dengan kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

Selain itu, Bank Jago telah memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan atas aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka IA yang sudah diringkus Polda Metro Jaya.

"Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," Corporate Communication Bank Jago Marchelo, Kamis (11/7/2024).

Bank Jago telah memastikan keamanan uang atau dana sekaligus data nasabah, serta menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud.

Hal itu dilakukan sebagai sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Berkat kecermatan langkah-langkah tersebut, Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana," imbuh Marchelo.

Saat ini, Bank Jago masih bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus yang dilakukan eks karyawan berinisial IA tersebut.

Sebelumnya, IA telah ditangkap Polda Metro Jaya karena mencuri uang Rp1,3 miliar dari rekening yang sudah diblokir perusahaan.

IA diringkus berdasarkan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kasus ilegal akses bank yang terjadi pada kurun waktu 18 Maret sampai 31 Oktober 2023.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap IA di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (4/7) sekitar pukul 00.50 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, IA melakukan aksinya kejahatan tersebut dengan cara memerintahkan agen command center mengajukan pembukaan pada rekening-rekening eks nasabah yang terblokir.

Permintaan IA tersebut kemudian disetujui karena hal itu merupakan kewenangannya sebagai contact center specialist. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral