- Antara Foto
Kredit Macet di UMKM Naik Hingga 4,27 Persen, Pemerintah Kaji Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jakarta, tvOnenews.com - Pemulihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pascapandemi Covid-19 ternyata berjalan lambat. Masih sulitnya kondisi yang dihadapi membuat tingkat kredit macet atau bermasalah di sektor UMKM termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif tinggi.
Untuk meringankan beban UMKM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkaji opsi perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hanya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah, tetapi kelihatannya kelas menengah ke bawah,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (11/4/2024).
Sebenarnya, menurut Airlangga Hartarto, sektor perbankan saat ini masih mampu bertahan apabila menghadapi kemungkinan dicabutnya kebijakan restrukturisasi kredit tersebut. Oleh sebab itu, keringanan berupa perpanjangan restrukturisasi kredit hanya akan diberikan untuk KUR.
“Ini perbankan merasa cukup resiliens sehingga tentu kita lihat yang (restrukturisasi kredit) KUR secara spesifik,” kata Airlangga.
Meski ada rencana untuk memberikan keriganan berupa perpanjangan restruktrisasi kredit untuk KUR, Airlangga Hartartor mengaku keputusan akhir perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 masih belum diputuskan. Airlangga menilai masih diperlukan pengkajian lebih lanjut.