Bertemu Pejabat AS, Menko Airlangga Sebut Amerika Serikat Dukung Pengembangan Pembangkit Nuklir Berskala Kecil di Indonesia.
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Bertemu Pejabat AS, Menko Airlangga Sebut Amerika Serikat Dukung Pengembangan Pembangkit Nuklir Berskala Kecil di Indonesia

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Harapan Indonesia untuk mengembangkan pembangkit listrik bertenaga nuklir kian mendekati kenyataan. Amerika Serikat telah menyatakan dukungannya terhadap upaya Indonesia untuk membangun pembangkit listrik bertenaga nuklir skala kecil

Pembangkit nuklir berskala kecil dengan kapasitas hingga 300 megawatt dengan teknologi Small Modular Reactor (SMR) dinilai sangat cocok untuk dikembangkan di Indonesia yang memiliki kondisi geografis yang tersebar luas. 

Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Amerika Serikat, Under Secretary for Economic Growth US Department of States Jose Fernandez pada Senin (15/7/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. 

Terkait optimalisasi pemanfaatan energi non-fosil sebagai pembangkit listrik, Menko Airlangga menyinggung pemanfaatan teknologi Small Modular Reactor (SMR) sebagai Pembangkit Tenaga Listrik. 

“Mempertimbangkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, diperlukan kapasitas energi listrik yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.  Reaktor nuklir yang dihasilkan melalui modular SMR, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut,” kata Menko Airlangga.

Sementara itu, Under Secretary Fernandez menyebutkan bahwa pihaknya akan siap untuk mendukung penggunaan SMR dan mendorong pihak swasta agar dapat membantu pengembangan dan kajian kelayakan untuk pembangunan reaktor tersebut di Indonesia. 

Terdapat beberapa pelaku usaha pengelola reaktor nuklir untuk tenaga listrik yang menyatakan minat kerja sama di Indonesia. Indonesia juga telah memiliki beberapa laboratorium nuklir untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral