Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari awal tahun 2024 hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun..
Sumber :
  • Istimewa

Penyaluran KUR Tembus Rp116,94 Triliun hingga Mei 2024, OJK Laporkan Peningkatan Signifikan

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari awal tahun 2024 hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penyaluran KUR tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni hingga 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.

"Adapun realisasi penyaluran KUR atas 41 bank penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72 persen kepada 1,99 juta debitur," kata Dian, dikutip dari Antara, Selasa (16/7/2024).

Pemerintah dan OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan kondisi bank penyalur KUR.

Sebab dalam prosesnya, penyesuaian, alokasi, atau bahkan penghentian penyaluran bisa terjadi.

Hal ini dilakukan karena program tersebut tidak hanya menekankan peningkatan penyaluran, tetapi juga efektivitas dalam mendorong keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam jangka panjang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertimbangkan opsi perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 khusus untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menko Airlangga berpendapat bahwa kelompok ekonomi menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit itu.

“Ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah, tetapi kelihatannya kelas menengah ke bawah,” kata Airlangga usai konferensi pers One Map Policy Summit di Jakarta, Kamis (11/7).

Menurut Menko Airlangga, sektor perbankan saat ini masih cukup kuat untuk menghadapi kemungkinan pencabutan kebijakan restrukturisasi kredit.

“Ini perbankan merasa cukup resiliens sehingga tentu kita lihat yang (restrukturisasi kredit) KUR secara spesifik,” ungkapnya. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
Viral