Ribuan buruh akan melakukan demo di MK menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rabu, 17 Juli 2024..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Besok! Ribuan Buruh akan Geruduk MK di Sidang Penentuan agar Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut, Demo Juga Serempak Dilakukan di Kota-Kota Ini

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:29 WIB

Said Iqbal merinci, sedikitnya ada Sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh. Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing.

3. Kontrak yang Berulang-ulang: UU Cipta Kerja memungkinkan kontrak kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja. 

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah dari aturan sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

5. PHK yang Dipermudah: Proses PHK dipermudah, membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja dan selalu berada dalam posisi rentan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral