Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Satgas barang impor ilegal akan segera diluncurkan akhir pekan ini..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Satgas Barang Impor Ilegal akan Diluncurkan, Mendag Zulhas Sebutkan Wilayah-Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Komoditas Gelap dari Luar Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa satuan tugas (satgas) yang disiapkan untuk mengatasi persoalan barang impor ilegal bakal diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Mendag Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (17/7/2024).

"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," kata Mendag dilansir dari Antara.

Menteri Zulhas menyebut, Kemendag telah sudah mengetahui pos-pos masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Adapun daera-daerah yang menjadi pintu masuk komoditas impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.

"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Zulkifli Hasan membahas pembentukan satgas impor ilegal ketika mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).

Pihak Kemendag melakukan koordinasi sekaligus meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung utuk memberantas rantai pasok barang ilegal dari luar negeri.

"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," ungkapnya.

Diketahui bahwa alasan pembentukan Satgas adalah setelah ditemukannya barang yang tidak terdata atau ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Kemendag juga telah berdialog dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.

Selain Kejaksaan Agung, Mendag Zulhas menjelaskan bahwa Satgas juga akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian sampai dengan Kadin. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral