- Antara Foto
Ada Skandal "Mark Up" Impor Beras oleh Bulog dan Bapanas, Anggota Komisi III DPR Desak KPK Segera Turun Tangan
Kasus Impor
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam.
Terkait dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras. Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Sementara itu, Perum Bulog juga telah memberi penjelasan soal laporan mengenai tudingan mark up impor beras senilai Rp2,7 triliun yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK terkait skandal beras dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan dan menjadi korban atas laporan tersebut. "Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Widiarso beberapa waktu lalu.