- Antara
Sri Mulyani Kaji Skema Insentif Pajak untuk Family Office, Belajar dari Pengalaman Negara Lain dan IKN
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mematangkan rencana family office untuk menarik minat para investor atau konglomerat luar negeri untuk menempatkan kekayaannya di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari desain rancangan family office,
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin kemarin.
“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani, dikutip Selasa (23/4/2024).
Terkait wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Indonesia telah memiliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif.
Misalnya seperti tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam hal family office, Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari berbagai pengalaman tersebut.
“Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” ujar Menkeu.