Sri Mulyani sebut Kemenkeu masih kaji skema insentif pajak untuk Family Office..
Sumber :
  • Antara

Sri Mulyani Kaji Skema Insentif Pajak untuk Family Office, Belajar dari Pengalaman Negara Lain dan IKN

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mematangkan rencana family office untuk menarik minat para investor atau konglomerat luar negeri untuk menempatkan kekayaannya di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari desain rancangan family office,

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin kemarin.

“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani, dikutip Selasa (23/4/2024).

Terkait wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Indonesia telah memiliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif.

Misalnya seperti tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam hal family office, Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari berbagai pengalaman tersebut.

“Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” ujar Menkeu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office.

Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.

Jumlah tersebut setara dengan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia, yang mencapai 11,7 triliun dolar AS.

Ide mengenai pembentukan family office dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu.

Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.

Menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak, dan pajak hanya akan dikenakan apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral