Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023..
Sumber :
  • Istimewa

Waduh! 11 Kementerian dan Lembaga Lakukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023, BPK Ungkap Rincian Totalnya Segini

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB

10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Kementerian PANRB melakukan penyimpangan sebesar Rp792 juta, lewat kegiatan perjalanan dinas tanpa didukung bukti pengeluaran yang sah. Selain itu, BPK mencatat pengeluaran tersebut pemborosan biaya perjalanan dinas berupa travel charge yang timbul karena kesalahan pegawai dalam pemesanan tiket.

11. Kementerian Pertanian (Kementan)

BPK mencatat Kementerian Pertanian melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp571,7 juta dalam penggunaan daftar pengeluaran riil untuk pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai ketentuan.

Semua penemuan BPK itu menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di K/L.

Langkah-langkah perbaikan diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan serupa di masa mendatang, serta memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran. (rpi)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral