- Angkasa Pura II
Proses Penggabungan Angkasa Pura I dan II Mundur, Begini Nasib Ribuan Karyawan AP I dan II
Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan proses penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) terkesan sangat berbelit-belit.
Ditambah lagi, seiring dengan proses penggabungan AP I dan AP II, diumumkan juga bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) akan mengubah nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Yuyun Waryunaningsih, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa langkah penggabungan tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dalam negeri.
Gabungnya AP I dan II diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Indonesia.
"Rencana integrasi (penggabungan) bandara ini juga akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan penerima Penggabungan sebagai pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia dengan 36 bandara di seluruh Indonesia yang diestimasikan dapat melayani 550-700 juta penumpang per tahun 2045,” dikutip dari prospektus, Kamis (25/7/2024).
"Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususnya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan, terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandara melalui operator bandara dalam 1 entitas," lanjutnya.
Dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 23 Juli 2024, berikut adalah tahapan proses penggabungan dua BUMN operator bandara tersebut tersebut: